Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 9 Oktober 2021

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades-Serentak-di-Sumenep-Ditunda-Hingga-9-Oktober-2021
dok. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak hingga 9 Oktober 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (18/8/2021) menjelaskan, keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ.

“Dalam keputusan itu terhitung sejak 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021 dan atau keputusan lebih lanjut,” terangnya.

Bisa saja, kata dia, ada ketentuan lain dari pusat, pihaknya sebagai pelaksana di daerah akan melaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Bisa saja sebelum 9 Oktober ada ketentuan lain. Dan kami akan terus menunggu ketentuan itu dari pusat sebagai pemangku kebijakan,” katanya.

Meskipun mengalami penundaan, lanjutnya, pihaknya meminta kepanitian dan para Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pilkades serentak.

“Logistik diamankan dengan melibatkan saksi dan calon Kades. Kalau kami sebenarnya ingin Pilkades serentak ini cepat selesai hanya saja terikat dengan aturan, maka tetap bersabar dan terus ikhtiar,” ujarnya.

Untuk calon Kades, tidak memiliki wewenang dalam urusan administrasi desa. Sebab, kata dia, Cakades sudah berkapasitas sebagai masyarakat biasa yang terlepas dari urusan administratif.

“Calon sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurus administrasi desa karena masih calon. Kalau sudah ditetapkan sebagai Kades, tugas dan fungsinya harus dijalankan,” tegasnya.

Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Sumenep akan diikuti sedikitnya 86 Desa. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.