PortalMadura.Com, Sumenep – Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipanggil Inspektorat Sumenep.
Ia dipanggil seiring dengan videonya yang viral “Perintahkan kades curi sapi” bila ada warga yang tidak mau divaksin.
“Hari ini kita panggil yang bersangkutan [Camat Batang-Batang] untuk dimintai klarifikasi atas ucapan yang viral itu,” terang Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, Rabu (18/8/2021).
Tonton Juga Video Viral Camat Batang-Batang
https://youtu.be/T7n3eNY1544
Klarifikasi tersebut sebagai bentuk investigasi terhadap penyampaian Camat Batang-Batang. Mulai dari kronologi dan sebagiannya sehingga dapat disimpulkan apakah itu melanggar atau tidak.
“Setelah itu baru kita laporkan kepada bapak Bupati,” katanya.
Dan jika itu mengandung unsur pelanggaran terhadap kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Itu melanggar kode etik ASN atau tidak, yang dapat menentukan adalah pihak terkait. Kami hanya meminta untuk mengklarifikasi atas ucapanya,” ujarnya.
Sebelumnya, perkataan seorang oknum Camat di Kabupaten Sumenep sedang viral melalui platform WhatsApp.
Perkataan itu dalam bentuk video berdurasi 30 detik.
Dalam cuplikan video yang bercampur bahasa Madura terdapat kalimat ” …Curi sapinya, kata Bupati. sampai begitu. Curi sapinya orang yang tidak mau divaksin…”?.
Oknum Camat itu sedang duduk bersama empat orang lainnya. Ada yang mengenakan pakaian TNI dan Polisi.
Sedangkan banner yang ada di belakangnya bertuliskan “Rapat Koordinasi Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep”.
Sementara, Camat Batang-Batang, Sumenep, Joko Suwarno mengaku sudah mengetahui dan membenarkan video tersebut sedang viral.
Tonton Juga Respon Camat Batang-Batang
https://youtu.be/T7n3eNY1544
Pihaknya menduga, video tersebut direkam oleh undangan pada rapat koordinasi dengan perangkat desa, Jumat (13/8/2021). Rapat koordinasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. (*)