Pj Bupati dan Kabakesbangpol “Dipanggil” Panwaslu Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Pj Bupati dan Kabakesbangpol "Dipanggil" Panwaslu Sampang
Saat klarifikasi di panwalsu Sampang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, Jonathan Judianto, dan Kepala Bakesbangpol (Kabakesbangpol) Rudi Setiadi setempat “dipanggil” Panwaslu.

Pemanggilan atau undangan klarifikasi itu sehubungan dengan menyebarnya foto keduanya di Media Sosial (Medsos) yang diduga bersama salah satu Pasangan Calon (Paslon) Cabup-Cawabup Sampang, JIHAD, nomor urut 1.

Dalam foto itu, bersama dengan tim sepak bola Persesa seusai meraih kemenangan melawan Perseba Bangkalan di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Rabu (4/4/2018) yang juga ada paslon tersebut.

Komisioner , Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Muhalli menyampaikan, ada sepuluh pertanyaan dalam materi klarifikasi itu.

“Kami telah melakukan klarifikasi dari semua kronologi yang ada. Kejadiannya dari awal sampai akhir,” terangnya, Jumat (6/4/2018).

Pihaknya menduga tidak ada unsur atau indikasi pelanggaran terhadap Pj Bupati dan Bakesbangpol atas keinginannya foto bareng dengan tim Persesa yang di belakangnya ada salah satu paslon.

“Sementara dari dugaan kami, tidak ada indikasi pelanggaran. Karena, tidak ada suatu kegiatan yang menguntungkan kepada Paslon, dan tidak ada yang mengacungkan tangan bersimbol politik,” jelasnya.

Muhali melanjutkan, bahwa saat Pj Bupati dan Bakesbangpol segera berpose dengan tim sepak bola, tiba-tiba ada calon Wakil Bupati bergabung.

“Jadi, di dalam surat edaran Menpan-RB, huruf 07 dijelaskan. ASN tidak boleh berfoto bila dibarengi dengan simbol kampanye dan menguntungkan calon,” tambahnya.

“Sebelum berfoto, Pj Bupati sudah memberikan kode kepada semua pihak di lapangan. Ia ingin berfoto hanya dengan Persesa saja,” sambungnya.

Terpisah, Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto, mengarahkan awak media kepada komisioner Panwaslu bila akan klarifikasi lebih lengkap.

“Tapi, saya pastikan ASN netral dan menjadi tanggung jawab saya,” singkatnya usai diklarifikasi oleh Panwaslu. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.