PKB Sumenep Tak Mengakui Gugatan Caleg Dapil Sumenep V di MK

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, Sumenep – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku kaget saat mendengar adanya laporan salah satu calegnya atas nama Sukarnaidi, nomor urut 1, Dapil Sumenep 5 ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan suara, karena yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan DPC sebelum ke MK.

“Kami tidak tahu kalau ada laporan caleg ke MK, karena tidak berkoordinasi dengan DPC,” kata Sekretaris DPC PKB, Bahrul Ulum, Rabu (21/5/2014).

Dia menyatakan, hingga saat ini partai berlambang bola dunia itu menilai, hasil rekapitulasi suara dan penetapan caleg terpilih oleh KPU Sumenep merupakan keputusan yang final.

“Untuk itu, kami tetap menganggap di dapil 5 itu tidak ada masalah dan kami anggap keputusan KPU sudah final,” tandasnya.

Seharusnya, lanjutnya, jika ada persoalan diinternal caleg PKB itu harus berkoordinasi dengan DPC, sehingga bisa dilakukan penyelesaian diinternal partai, tidak kemudian langsung ke MK dan meskipun harus ke MK, harus sepengetahuan DPC.

“Meskipun harus ke MK kan harus melalui DPC,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.