PKL Ini Mokong, Tak Paham Ada Larangan Berjualan di Trotoar

Avatar of PortalMadura.Com
PKL Ini Mokong, Tak Paham Ada Larangan Berjualan di Trotoar
dok. PKL

PortalMadura.Com, – Para Pedagang Kaki Lima () dan pedagang asongan marak berjualan di trotoar depan SDN I Karang Dalam, Jalan Rajawali, Sampang Madura, Jawa Timur. Padahal, di area tersebut, sudah ada papan larangan.

Salah seorang pedagang asongan, Sunah (40) asal Omben, mengaku terpaksa berjualan di depan sekolah, karena tidak diperbolehkan berjualan di halaman sekolah.

“Hanya melayani siswa yang mau jajan kok,” dalihnya, Rabu (29/7/2015).

Bahkan, mereka tidak mengerti jika ada larangan berjualan di trotoar.

Sementara, Kasie Ops Satpol PP Sampang, M Sadik berjanji akan menindak lanjuti operasi penertiban sebagai wujud mengamankan Perda.

“Akan segera diagendakan melakukan penertiban,” janjinya.

Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013, telah melarang siapapun untuk berjualan disepanjang trotoar. Larangan itu, sudah dituangkan dalam papan pengumuman.(dedet/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.