Plt Sekda Sumenep Sebut Akan Ada Sanksi Terhadap Kepala DKPP

Avatar of PortalMadura.com
Plt Sekda Sumenep Sebut Akan Ada Sanksi Terhadap Kepala DKPP
dok. Plt Sekda Kabupaten Sumenep, R Idris

PortalMadura.Com, – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Idris menyatakan akan mengevaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait realisasi anggaran tahun 2017. Hasil evaluasi sementara, mayoritas OPD telah merealisasi anggaran di atas 50 persen. Hanya saja di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) yang baru mencapai 14 persen.

“Kami akan mengevaluasi secara total kepada semua OPD berkenaan dengan realisasi anggaran, mengingat saat ini sudah mendekati akhir anggaran. Namun, hasil evaluasi sementara mayoritas OPD telah merealisasikan anggaran di atas 50 persen, bahkan hingga 70 persen. Tinggal di DKPP yang baru 14 persen,” kata Plt Sekda Kabupaten Sumenep, R Idris, Selasa (5/12/2017).

Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan sanksi terhadap pimpinan OPD yang tidak merealisasikan anggaran sesuai ketentuan, termasuk pimpinan DKPP yang sampai saat ini serapan anggarannya masih rendah.

“Kalau sampai akhir tahun anggaran pimpinan DKPP belum melakukan serapan anggaran dengan maksimal pasti akan ada sanksi yang harus diterima,” ucapnya tanpa menjelaskan secara detail sanksi yang akan diberikan.

Lebih lanjut ia menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan program atau anggaran yang telah di dok di APBD. Penyerapan anggaran itu sudah ada regulasi yang akan menjadi patokannya. Selagi tidak membentur regulasi yang ada, program tersebut harus dilaksanakan.

“Yang tidak boleh itu kan yang melawan hukum atau tidak sesuai regulasi yang ada. Selagi masih berada dijalur regulasinya kenapa harus takut merealisasikan anggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Sumenep mendatangi Plt Sekda guna berkoordinasi soal tidak terealisasinya program bantuan hibah di DKPP dengan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar. Tidak terealisasinya program tersebut, pimpinan DKPP beralasan karena ada perubahan nomenklatur nama OPD.

“Kalau hanya soal perubahan nama OPD kan itu sudah sejak Januari dan itu tidak akan berdampak pada penyerapan anggaran. Lagi pula pimpinan OPD itu harus kreatif merealisasikan anggaran yang penting tidak keluar dari jalur yang benar,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.