PNS Sumenep Dilarang Gunakan Mobil Pelat Merah Saat Mudik Lebaran

Avatar of PortalMadura.com
PNS Sumenep Dilarang Gunakan Mobil Pelat Merah Saat Mudik Lebaran
dok. Bupati Sumenep, A Busyro Karim

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, A menghimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak menggunakan mobil pelat merah untuk kepentingan mudik lebaran.

“Kami menghimbau para PNS di Kabupaten Sumenep agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan lebaran. Meski diganti pelat hitam pun tidak boleh,” ungkap Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Rabu (14/6/2017).

Menurut bupati, mobil dinas itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Jadi, bagi siapapun yang menggunakan mobil dinas dalam kepentingan pribadi berarti telah melanggar aturan yang ada.

“Kalau ditemukan PNS menggunakan mobil dinas pasti ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan. Sanksinya lihat nanti lah, yang jelas kalau ditemukan pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, penggunaan mobil dinas ini memang masuk pada pelanggaran kecil tapi jangan sampai menjadi budaya. Sebab, mobil dinas ini merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan aktivitas kedinasan.

“Untuk itu, mari kita mulai berdisiplin dari hal yang kecil dulu seperti tidak menggunakan mobil dinas saat kepentingan lebaran,” harapnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.