PortalMadura.Com, Sumenep – Polsek Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan 26 botol berisi Minuman Keras (Miras), Selasa (17/12/2019).
Miras tersebut diamankan dari toko An-Nur berlokasi di Pasar Barisan, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, pada momentum Operasi Cipta Kondisi Semeru 2019.
“Toko An-Nur itu milik Misnayu. Ada tiga merek miras yang diamankan,” terang kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
Rinciannya, 18 botol merek anggur merah cap orang tua, 5 botol bir bintang dan 3 botol prost beer. Totalnya, 26 botol miras.
Operasi cipta kondisi itu dipimpin langsung Kapolsek Manding, Iptu Saifudin, beserta lima anggotanya dan dua anggota Koramil 03/Manding.
Giat yang dimulai pada pukul 16.00 WIB, juga melakukan pengecekan terhadap isi toko Kartika milik Masriyani. “Di toko ini tidak ditemukan barang berupa minuman keras yang mengandung alkohol,” katanya.(*)