PortalMadura.Com, Bangkalan – Memasuki Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengamankan bahan peledak untuk petasan.
Bahan peledak tersebut milik Moh Zaini (30), warga Kampung Lengguleng, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Saat ini, Moh Zaini dalam pengejaran petugas.
“Pemelik mercon saat ini sedang dalam pengintaian dan pencarian karena pada saat penggerebekan melarikan diri,” terangnya, Jumat (17/5/2019).
Barang bukti (BB) bahan peledak itu sebanyak 13 glangsing besar dan kecil, selongsong kecil kosong terbuat dari kertas sebanyak tiga kardus dan selongsong besar terbuat dari kertas sebanyak satu kardos.
Selain itu, petugas juga menyita 6 bendel sapu lidi, satu unit alat tumbuk dari besi, 1 kresek sumbu mercon serta alat pembuat selongsong mercon yang terbuat dari besi.
Semua barang bukti (BB) diamankan di Polres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga. Saat dilakukan penggerebekan rumah tersangka ternyata benar adanya. “Semua barang bukti diamankan dari rumah tersangka yang saat ini masuk DPO,” pungkasnya.(*)