Polisi ‘Nyamar’ Jadi Pembeli, Budak Sabu Ditangkap

Avatar of PortalMadura.com
Polisi 'Nyamar' Jadi Pembeli, Budak Sabu Ditangkap
Tersangka Sabu (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Tim opsnal Satres Narkoba , Madura, Jawa Timur, menangkap seorang petani yang menjadi pengecer narkoba jenis sabu-sabu di akses Jalan Jokotole, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama Zainori (31) warga Kelurahan Kangenan Pamekasan ditangkap di traffict light dekat pos polisi saat hendak melakukan transaksi dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres.

“Dari tangan tersangka kami sita sejumlah barang bukti berupa, 2 klip plastik ukuran Kecil isi Narkotika jenis Sabu masing-masing dengan berat 0,37 gram dan 0,13 gram, totalnya sebanyak 0,50 gram. Kemudian 1 buah Bungkus rokok dan isi merek Sampoerna A-mild sebagai pembungkus Sabu,” jelas Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo melalui Kasatres Narkoba, AKP. M. Sjaiful, Sabtu (10/2/2018).

Selain barang bukti di atas, petugas juga menyita empat kartu pers dengan nama sama dari tangan tersangka. Yaitu kartu pers Metro Jatim, Pakar Bangsa, Fakta Metropolitan, dan Radar Indonesia, kemudian satu kartu tanda penduduk atas nama Zainuri.

“Berdasarkan informasi yang diterima petugas, tersangka sering melakukan transaksi narkoba tersebut. Oleh karena itu, kami lakukan pemeriksaan kepada tersangka dan tes urine,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal : 112 (1) jo 114 Undang-undang RI No. 35/ 2009 Tentang Narkotika. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.