https://www.youtube.com/watch?v=7tvuBgviwQ0
PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi akibat meledaknya barang bukti (BB) Bom ikan (jenis bondet) yang memporak-porandakan Mapolsek Gili Genting, Senin (21/5/2018). Ledakan itu terjadi sekitar pukul 15.10 WIB.
“Ada tiga saksi yang telah kami mintai keterangan. Termasuk dua anggota yang sedang tugas piket dan satu orang warga,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Senin (21/5/2018).
Dijelaskan, barang bukti itu disimpan di ruang barang bukti. Akibat ledakan tersebut, gudang (tempat) penyimpanan arsip dan barang bukti (BB) hancur.
Selain itu, atap ruang tahanan rusak, tembok ruang Reskrim jebol, dan atap asbes dibeberapa ruangan juga mengalami kerusakan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Hanya kerusakan di sejumlah ruangan Mapolsek Giligenting,” ujarnya.(Arifin/Nanik)