PortalMadura.Com, Sampang – Penyidik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa korban berinisial HL (29) warga Permata Selong, Kecamatan Kota Sampang.
Pelaku berinisial MF (34), warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupten Sampang, merupakan suami sah korban HL. “Kami sedang melakukan penyidikan, memeriksa saksi-saksi baik korban, keluarga korban dan pelaku,” terang Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, Jumat (19/7/2019).
Dugaan kekerasan itu menempa korban HL (29) Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 12:00 WIB. Kala itu, suami korban kepergok sedang bersama wanita lain yang diduga selingkuhannya di dalam kamar pribadinya.
MF menghajar korban HL menggunakan batu hingga korban mengalami luka pada bibir dan kepala bagian belakang mengeluarkan berdarah segar.
Baca Juga : Istri Dihajar Pakai Batu Saat Pergoki Suami Bareng Wanita Lain di Kamar
Pemanggilan pelaku oleh penyidik masih sebagai saksi. Pihaknya berjanji akan terus mendalami dan mengembangan kasus tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut entah pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Masalah penahanan terhadap pelaku, tunggu hasil pemeriksaan labih lanjut dari penyidik,” tegasnya.(*)
Baca Juga :