Hukum  

Polisi Razia Knalpot Brong Pada Malam Tahun Baru

Avatar of PortalMadura.com

BANGKALAN (PortalMadura) – Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, AKBP Sulistiyono, menyatakan akan penertibkan sepeda motor yang menggunakan , ketika malam tahun baru 2014.

“Kami akan menindak tegas kepada semua masyarakat yang menggunakan knalpot brong, selain memang dilarang, bunyinya juga sangat mengganggu kepada pengguna jalan yang lain,” tegas Kapolres, Jumat (27/12/2013).

Pihaknya berharap kepada Masyarakat Bangkalan, terutama kepada para remaja yang akan merayakan malam tahun baru untuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Jadi malam tahun baru nanti kami akan merazia sepeda motor yang menggunakan klanpot bunyi keras itu dan langsung akan diamankan ke Mapolres,” tukasnya.(atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.