BANGKALAN (PortalMadura) – Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, AKBP Sulistiyono, menyatakan akan penertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, ketika malam tahun baru 2014.
“Kami akan menindak tegas kepada semua masyarakat yang menggunakan knalpot brong, selain memang dilarang, bunyinya juga sangat mengganggu kepada pengguna jalan yang lain,” tegas Kapolres, Jumat (27/12/2013).
Pihaknya berharap kepada Masyarakat Bangkalan, terutama kepada para remaja yang akan merayakan malam tahun baru untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Jadi malam tahun baru nanti kami akan merazia sepeda motor yang menggunakan klanpot bunyi keras itu dan langsung akan diamankan ke Mapolres,” tukasnya.(atc/htn)