PortalMadura.Com, Sumenep – Tim gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur membongkar paksa tenda dan membubarkan resepsi pernikahan yang di gelar warga Dusun Lengkong, Desa Baragung, Kecamatan Guluk-guluk.
Tidak ada perlawanan dari warga yang menggelar hajatan tersebut. Setibanya petugas gabungan di lokasi hajatan, tuan rumah diberi pemahaman tentang upaya pencegahan virus corona (Covid-19) seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri.
Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Mukit menjelaskan, sebelumnya pihak Polsek sudah memberikan imbauan pada warga agar tidak menggelar hajatan dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.
Pada hajatan tersebut, ada sekitar 200-an undangan. “Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka hajatan itu dibubarkan dan tenda dibongkar,” katanya pada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Pembongkaran tenda berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Pasukan Tim Jokotole Polres Sumenep dalam kendali Kabag Ops Kompol Sutrisno, didampinngi Kapolsek Guluk Guluk, Iptu Sujarman dan unsur TNI setempat.(*)