Polisi Sumenep Ungkap Suami Tega Bunuh Istri

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Sumenep Ungkap Suami Tega Bunuh Istri
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko

PortalMadura.Com, – Aparat kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap dugaan yang dilakukan suami pada istri sahnya.

Pelaku berinisial CN. “CN mengakui perbuatannya telah membunuh korban MR yang tak lain adalah istrinya sendiri,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Rabu (22/2/2023).

Peristiwa pembunuhan istri oleh suami itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu, Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Korban MR merupakan warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep.

Edo menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken.

Menindaklanjuti laporan itu, turun tangan dan membentuk tim khusus untuk berangkat ke wilayah hukum Polsek Sapeken melakukan penyelidikan.

“Di sana, tim yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku,” terangnya.

Tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya.

Hasil pendalaman materi penyelidikan, akhirnya terlapor CN mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Tim melakukan rekonstruksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) atau tempat awal meninggalnya korban.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa, pada 8 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WIB, pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindahkan lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal.

Pada Sabtu (18/2/2023), tim penyidik bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban.

“Jadi, pelaku itu tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena merasa tersinggung dan sakit hati pada istrinya yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.