Polisi Temukan Bong Sabu dan Ratusan Barang Terlarang di Rutan Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Temukan Bong Sabu dan Ratusan Barang Terlarang di Rutan Sampang
Polisi tunjukkan barang bukti hasil sidak di Rutan Klas IIB Sampang

PortalMadura.Com, – Barang terlarang, seperti , pisau tumpul, gunting hingga ratusan handphone (HP) dan charger HP ditemukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Petugas gabungan dari unsur dan Kodim 0828 yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), menemukan barang terlang tersebut di kamar penghuni Rutan dan halaman. Barang-barang itu milik penghuni Rutan.

“Setelah kami cek seluruh kamar, dapat kami amankan HP berjumlah ratusan unit. Ada dua bong sabu di taman depan kamar Rutan. Ada pisau tumpul dan gunting,” terang Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono, Jumat (13/4/2018), tanpa menyebutkan jumlah pasti.

Kepala , Gatot Triraharjo mengakui terhadap barang-barang tersebut. Pihaknya berdalih keterbatasan petugas Rutan untuk membersihkan barang-barang milik penghuni. Bahkan, ia mengaku tidak bisa bersih-bersih.

Pada sidak tersebut juga dilakukan tes urine kepada seluruh penghuni Rutan. “Tetapi setelah dites urine, semua penghuni Rutan dinyatakan negatif,” katanya.

Sementara, Dandim 0828 Sampang, Letkol Inf. Indrama Bodi menyampaikan, sidak bersama TNI-Polri merupakan bentuk sinergitas dalam upaya memastikan penghuni Rutan tidak mengkonsumsi narkoba.

“Ini wujud kebersamaan kami dengan Polisi. Kami selalu siap mensukseskan program Polri dengan memberantas narkoba secara bersama-sama. Walupun ditemukan alat bong, Alhamdulillah, para penghuni Rutan negatif dari narkoba,” ujarnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.