Pileg 2019, Sampang Tambah Satu Daerah Pemilihan

Avatar of PortalMadura.com
Pileg 2019, Sampang Tambah Satu Daerah Pemilihan
dok. Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif

PortalMadura.Com, – Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bertambah menjadi 6 pada Pemilu legislatif 2019. Pada pemilu 2014 hanya 5 Dapil.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif menjelaskan, perubahan dan penambahan Dapil sudah disetujui oleh KPU RI pada Kamis (5/4/2018).

“Alhamdulillah, Dapil yang kami usulkan sudah ada keputusan penetapan dari KPU RI,” katanya, Jumat (13/4/2018).

Pemetaan 6 Dapil itu, terdiri dari; Dapil I meliputi Kecamatan Kota Sampang, Torjun, Pengarengan. Dapil II, Kecamatan Sreseh, Tambelangan, dan Jrengik.

Dapil III, meliputi Kecamatan Kedungdung, Robatal, Dapil IV, Kecamatan Banyuates, Ketapang. Dapil V, Kecamatan Sokobanah, Karangpenang dan Dapil VI terdiri dari Kecamatan Camplong serta Kecamatan Omben, Sampang.

“Kami menata ulang pada perubahan maupun penambahan Dapil, sudah sesuai prinsip-prinsip dan ketentuan yang menjadi pedoman. Seperti, nilai kesetaraan suara dan alokasi kursi,” jelasnya.

Menurutnya, prinsip penataan dalam penentuan Dapil berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Kemudian Peraturan KPU (PKPU) Nomor 16 Tahun 2017.

“Di dalamnya sudah dijelaskan secara rinci tentang prinsip dan tata cara penghitungan alokasi kursi. Secara teknis diatur dalam keputusan KPU Nomor 18 Tahun 2018,” tutupnya. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.