SUMENEP (PortalMadura) – Sedikitnya 823 pelanggar terjaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur selama 10 hari dalam operasi Zebra tahun 2013.
“Dari ratusan pelanggar itu, 360 pelanggar diantaranya mendapat surat tilang, dan 463 lainnya berupa teguran,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Harry Subagyo, Selasa (10/12/13).
Dia menyatakan, para pelanggar yang diberi teguran itu jika pelanggaran yang dilakukan tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti berspion satu.
“Kalau hanya spionnya tidak lengkap, kami beri tegoran saja,” ujarnya.
Dia memaparkan, bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, pihaknya melakukan penindakan tegas berupa tilang.
“Seperti menerobos lampu merah, kami langsung tilang karena berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Dari ratusan pelanggaran itu, sambungnya, didominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pelanggar terbanyak adalah pengendar roda 2.(arif/htn).