PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur mulai menyebarkan foto inisial N yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang itu, diduga kuat salah satu komplotan pencuri hewan (Curwan) antar kecamatan.
Hal itu dilakukan guna lebih mempercepat anggota kepolisian dalam mendapatkan informasi keberadaan DPO untuk segera melakukan penangkapan terhadap DPO.
“Kita juga akan tempel foto-foto ini di pusat keramaian, untuk mempercepat keberadaan tersangka,” Kata Kapolres Sampang, AKBP Budi Mulyanto, Kamis (25/2/2016).
Budi mengatakan, peran masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan pencurian hewan tersebut sangatlah penting, sebab tindak pidana kriminal yang dilakukan komplotan N, sangat meresahkan masyarakat.
“Hingga saat ini kita masih belum bisa memastikan apakah sudah diluar Madura apa belum, makanya kita minta bantuan masyarakat agar lebih mempercepat menemukan N,” katanya.
Penetapan tersangka dugaan pencuri hewan terhadap inisial N tersebut berawal dari anggota Satreskrim Polres Sampang menemukan tiga ekor sapi milik Muje’i alias Pak Sattoma asal Desa Karang Gayam dan milik Pak Romli warga Desa Sogiyan Kecamatan Omben beberapa waktu lalu disebuah kandang sapi yang terletak dibelakang rumah N.(lora/choir)