Hukum  

Positif Konsumsi Narkotika, 1 Orang Polisi Sumenep Dipecat

Avatar of PortalMadura.com
portalmadura

SUMENEP (PortalMadura) – Polres Sumenep terus memerangi peredaran narkotika, baik dikalangan masyarakat umum maupun diinternal anggotanya. Terbukti, seorang anggota polisi di Sumenep dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan kini telah dipecat dari kesatuannya.

Hasil tes urine menunjukan, yang bersangkutan diduga telah lama mengkonsumsi narkotika, dan 4 (empat) orang anggota lainnya juga terindikasi mengkonsumsi narkotika. “Hasil tes urine sebelumnya, menunjukan ada 4 anggota yang terindikasi mengkonsumsi narkotika. Kalau yang positif itu sudah kita pecat,” kata AKBP Marjoko, Kapolres Sumenep, Jumat (11/10/2013).

Namun sayang, kapolres enggan membeberkan nama dan identitas para anggotanya yang terlibat narkotika maupun yang terindikasi tersebut. Namun, pihaknya tetap akan menekan peredaran narkotika diwilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Dalam usaha meminimalisir penyebaran narkoba, hari ini Polres Sumenep juga menggelar tes urine bagi 100 anggotanya. “Tes urine hari ini, juga bagian dari usaha agar anggota kami tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Pihaknya juga berjanji, tes urine bagi anggota, terus akan dilakukan setiap waktu tanpa harus memberitahu terlebih dahulu. “Jadi, tes urine kali ini dilakukan secara mendadak di Aula Sutanto,” tandasnya.(udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.