PortalMadura.com – Pergerakan Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diprediksi masih akan dibayangi volatilitas tinggi pada perdagangan Sabtu, 25 April 2026. Setelah sempat mengalami tekanan hebat di pertengahan pekan, aset instrumen aman (safe haven) ini diperkirakan bergerak fluktuatif untuk mencari titik keseimbangan baru.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat (24/4/2026), harga emas Antam terpantau jalan di tempat atau stagnan di level Rp2.805.000 per gram. Posisi ini bertahan setelah sebelumnya sempat terjun bebas sebesar Rp25.000 pada perdagangan Kamis lalu.
Analisis Pakar: Antara Support Rp2,8 Juta dan Resisten Rp2,89 Juta
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa arah harga emas hari ini akan sangat bergantung pada kekuatan sentimen pasar global. Ia memetakan dua skenario utama yang patut diwaspadai oleh para investor maupun masyarakat umum.
Baca Juga:
Ibrahim memprediksi jika tren penurunan berlanjut, titik support pertama logam mulia Antam berada di angka Rp2.838.000 per gram. Namun, jika tekanan jual kembali menguat, terdapat risiko harga tergelincir hingga ke bawah level psikologis Rp2.800.000 per gram.
“Jika terjadi tren penurunan lanjutan, support kedua logam mulia bisa berada di bawah Rp2.800.000 per gram,” ungkap Ibrahim dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, ia juga melihat adanya potensi rebound atau penguatan teknis. Apabila kondisi ekonomi mendukung, harga emas berpeluang kembali mendaki menuju level resisten pertama di angka Rp2.898.000 per gram. Bahkan, untuk jangka menengah di minggu depan, harga diprediksi bisa menembus Rp3.100.000 per gram jika sentimen positif terus mengalir.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi, berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan per 25 April 2026 (sebelum pajak):
- 0,5 gram: Rp1.452.500
- 1 gram: Rp2.805.000
- 2 gram: Rp5.550.000
- 5 gram: Rp13.800.000
- 10 gram: Rp27.545.000
- 50 gram: Rp137.395.000
- 100 gram: Rp274.712.000
Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam saat ini berada di level Rp2.610.000 per gram. Perlu diingat bahwa setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Tetap pantau pembaruan harga secara berkala melalui portalmadura.com untuk mendapatkan informasi investasi emas terpercaya.







