PortalMadura.com- Unit Reskrim Polsek Masalembu berhasil menangkap seorang pria berinisial EK (41) yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.
Penangkapan terjadi pada Kamis sore, 24 Juli 2025, di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Masalembu melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik EK.
Sekitar pukul 17.25 WIB, petugas melihat EK berada di jalan raya Dusun Baru dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tubuh pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu klip plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok kretek.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik EK yang diduga digunakan untuk koordinasi dengan jaringan narkoba.
EK kemudian dibawa ke Mapolsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MH, warga setempat.
Berdasarkan keterangan EK, polisi langsung melakukan penyelidikan ke rumah MH. Namun, saat petugas tiba, MH diketahui sedang berada di luar pulau.
Petugas sempat memeriksa sepeda motor MH yang diduga digunakan menyimpan narkoba, tetapi tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengatakan bahwa wilayah Kecamatan Masalembu masuk dalam zona rawan peredaran gelap narkotika.
Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan razia di wilayah kepulauan tersebut.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap wilayah kepulauan yang rawan disusupi peredaran gelap narkoba,” tegas Rivanda saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Juli 2025.
EK kini ditahan di Polsek Masalembu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk turut aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Peran aktif masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Rivanda.