Produksi ‘Film Janda Bugil’, Wanita Batuputih Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Produksi 'Film Janda Bugil', Wanita Batuputih Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka video porno, berinisial Z (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Masih ingat dengan seorang janda berinisial Z (31), warga Desa Larangan Barma, Kecamatan yang menggemparkan warganet dengan video telanjang bulatnya (Bugil)?.

Kini kasusnya diusut penyidik , Madura, Jawa Timur. Z diringkus dan ditetapkan menjadi tersangka akibat diduga memproduksi dan menyebarluaskan video pornografi.

Bak film barat Hollywood paling laris, videonya menyebar di Media Sosial (Medsos) dan viral. “Video itu dibuat di dalam kamar rumah milik tersangka sekitar bulan Oktober,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam siaran persnya, Minggu (8/12/2019) malam.

Video yang dibuat tersangka tanpa sehelai kain itu menggunakan kamera handphone pribadinya. “Tujuannya untuk dikonsumsi sendiri dan iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video itu,” urainya.

Sayangnya, video yang salah satunya berdurasi 2 menit 40 detik menyebar luas ke publik.

Dari informasi yang digali PortalMadura.Com, video tersebut tidak hanya dikonsumsi orang dewasa, melainkan ana-anak seumuran sekolah dasar juga mendapatkan dari sebaran WhatsApp.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah sarung warna biru motif batik, satu unit handphone merek Xiomi Type 4A warna merah muda milik tersangka yang diduga dijadikan alat merekam video tidak pantas tersebut.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 29 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan kepada pelaku yang menyebarkan video,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.