Proses Rekrutmen KI Sumenep Disengketakan

Avatar of PortalMadura.com
Proses Rekrutmen KI Sumenep Disengketakan
Pemohon, Herman Wahyudi (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Proses rekrutmen Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disengketakan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim. Pasalnya, fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRD setempat dinilai tidak sesuai Perki Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Fit and Proper Test.

Sebelum disengketakan, salah seorang warga Sumenep, Herman Wahyudi, memohon hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi I DPRD Sumenep ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD setempat. Namun, tidak diindahkan dan akhirnya melayangkan permohonan sengketa informasi ke KI Jatim.

“Saya sudah dua kali memohon hasil fit and proper test anggota , tapi tidak pernah digubris. Makanya saya sengketakan ke KI Jawa Timur,” ucap Herman Wahyudi, Kamis (26/4/2018).

Menanggapi hal itu, KI Provinsi Jawa Timur, melakukan sidang pemeriksaan awal di kantor KI Sumenep dan agenda mediasi antara pemohon dan termohon.

Saat ini sidang mediasi antara pemohon dan termohon masih berlangsung di kantor KI Sumenep jalan Dr Cipto. Pemohon datang sendiri dan termohon diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Ahmad Novel. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.