Putri Saudi & Anaknya Dibebaskan, 3 Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan

Avatar of PortalMadura.com
Putri Saudi & Anaknya Dibebaskan, 3 Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan
Putri Basmah, sepupu raja Salman dari Arab Saudi menghilang selama setahun ternyata dimasukkan dalam penjara di Riyadh. [ASIA NEWS]

PortalMadura.Com – Pihak berwenang Arab Saudi membebaskan seorang Putri dan anak perempuannya setelah ditahan selama lebih dari tiga tahun tanpa dakwaan atau tidak melalui proses hukum.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, Henri Estramant pada Sabtu (8/1/2022), dilansir PortalMadura.Com dari voa.indonesia.com, Minggu (9/1/2022).

Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud (57) adalah seorang pebisnis dan aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) dan anggota keluarga kerajaan. Ia menghilang pada Maret 2019 bersama anak perempuannya yang sudah dewasa, Putri Souhoud Al Sharif.

“Kedua perempuan itu dibebaskan dari penahanan sepihak dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1),” kata sang pengacara.

“Putri dalam keadaan baik, tapi akan mencari penanganan medis,” tambah Estramant.

“Ia sepertinya lelah tapi cukup bersemangat dan bersyukur bisa berkumpul lagi dengan putra-putranya secara langsung,” sambungnya.

Kantor media pemerintah Saudi belum segera membalas permintaan untuk berkomentar. Pemerintah belum pernah mengomentari kasus itu.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan lewat akun media sosialnya bahwa ia telah ditahan di Ibu Kota Arab Saudi, Riyadh, selama lebih dari setahun dan sedang sakit.

Putri bungsu dari mendiang Raja Saud itu merupakan sosok yang sangat kritis akan perlakuan kerajaan terhadap perempuan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.