PortalMadura.Com, Pamekasan – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjanji untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di area terlarang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pamekasan, Yusuf menegaskan, PKL yang beroperasi di area terlarang harus bersih demi kenyamanan masyarakat. Terutama pada bulan Ramadan lantaran aktivitas masyarakat cenderung meningkat.
“Kami tetap akan menertibkan PKL, terutama yang ada di Jalan Kabupaten, karena meskipun selama ini selalu dilarang, mereka tetap berjualan,” katanya, Sabtu (28/4/2018).
Dikatakan, selain PKL di Jalan Kabupaten, pihaknya juga berencana untuk menertibkan PKL yang beroperasi di area terlarang lainnya. Salah satu yang menjadi bidikan utama adalah PKL di area Monumen Arek Lancor, mengingat di area tersebut akan ditempati bazar takjil selama bulan Ramadan.
“Yang pasti semuanya kami akan tertibkan, karena sudah ada tempat yang tidak dilarang bagi PKL, kalau tetap dibiarkan begitu akan mengganggu lancarnya arus lalu lintas,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)