Rambu Larangan Parkir Dilanggar Tak Ada Penindakan

Avatar of PortalMadura.Com
Rambu Larangan Parkir Dilanggar Tak Ada Penindakan
dok. Parkir

PortalMadura.Com, – Rambu lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur banyak yang dilanggar.

Para pemilik motor tetap memarkir kendaraannya dengan bebas tanpa ada penindakan dari pihak yang berwajib.

Seperti yang terlihat di Jalan Pangeran Diponegoro atau di depan toko emas Surabaya, Minggu sore (22/2/2015). Di lokasi ini, penataan parkir semrawut. Tak pelak, di jalan tersebut arus lalu lintas kerap terganggu.

Siti Nurhalimah, (30) salah seorang pembeli emas mengatakan, meski sudah ada rambu tanda larangan memarkir kendaraan, sebagian besar pengunjung toko tidak menghiraukannya. Ironisnya, tidak pernah ada tindakan serius dari pihak berwajib.

Semestinya, lanjut dia, jika fasilitas rambu lalu lintas sudah dilengkapi, harus dibarengi dengan penertiban dari pihak berwenang guna memberikan shock terapi kepada masyarakat atau pengunjung toko itu.

“Artinya, pihak yang berwajib bukan langsung menilang, tetapi diperingati terlebih dahulu. Namun jika peringatan itu tidak dihiraukan, ditilang tidak apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP AH. Hudi Arif mengaku sudah menindak bagi pengendara yang mokong memarkir kendaraannya di area terlarang.”Kami sudah tilang,” jawabnya.

Ia berharap agar masyarakat mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal itu agar ketertiban berlalu lintas di kota gerbang salam dapat tercipta dengan baik. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.