PortalMadura.Com, Sumenep – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentang LKPj Bupati diwarnai aksi interupsi dari sejumlah anggota DPRD setempat. Mereka mempersoalkan persetujuan realisasi anggaran mendahului PAK sebesar Rp 9 miliar lebih.
Interupsi muncul pertamakali dari Fraksi Gerindra Sejahteta, H. Joni Widarsono. Ia meminta pimpinan DPRD setempat untuk menjelaskan soal surat yang telah disampaikan kepada pimpinan. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan klarifikasi terhadap kebijakan pimpinan yang menyetujui realisasi mendahului PAK.
“Sebelum rapat paripurna ini dilanjutkan, kami mohon penjelasan pimpinan soal beberapa surat dari organisasi perangkat daerah tentang mendahului PAK (perubahan anggaran keuangan 2019, red) mohon dijelaskan,” katanya, Kamis (13/6/2019)
Surat tersebut dikeluarkan oleh pimpinan pada momentum yang kurang tepat, yakni pada saat bulan puasa menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 H. Hal itu yang menjadi persoalan bagi anggota DPRD yang lain. “Tolong segera dijelaskan ke kami,” ucapnya.
Interupsi juga datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Darul Hasyim Fath. Darul menilai, kebijakan yang dilakukan oleh pimpinan dianggap tidak tertib administrasi. Sebab, kebijakan yang diputuskan dinilai tidak sesuai PP Nomor 12 yang menyatakan pembahasan yang berkaitan dengan mendahului, silpa, pergeseran, pengurangan dan penambahan (anggaran) itu dilakukan di Banggar bukan lagi di komisi-komisi.
“Tidak elok kalau pimpinan mendisposisikan tanpa konsiderans komisi maupun banggar,” ucapnya.
Desakan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PAN, Ahmad Mustar dan Moh. Ramzi. Mereka meminta agar pimpinan membacakan klarifikasi atas surat yang masuk di meja pimpinan dalam rapat paripurna tersebut.
“Ini demi menjaga muruah institusi DPRD. Sebab, rapat paripurna ini merupakan rapat tertinggi di lembaga ini. Alangkah baiknya pimpinan melakukan klarifikasi di forum ini untuk menjaga muruah institusi, terkait dengan mendahului PAK sebesar Rp 9 miliar itu,” jelasnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, mengaku akan menerima semua masukan yang disampaikan semua anggota.
“Semua masukan saudara saya terima dan akan ditindaklanjuti setelah rapat paripurna. Maka dari itu rapat paripurna ini akan diteruskan dulu,” jawabnya.
Rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua masa sidang ketiga tahun 2019, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Bupati Sumenep atas keuangan tahun 2018.
Baca Juga : Tak Ada Korban Jiwa, Tabrakan Libatkan Mini Bus Vs Pick Up di Sampang
Sesuai jadwal, rapat paripurna mestinya dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun baru digelar pada pukul 11.05 WIB. Rapat tersebut diikuti sebanyak 27 dari 50 anggota DPRD Sumenep. Sedangkan 23 lainnya tidak hadir. Dari anggota yang tidak hadir, satu orang karena sakit, 9 orang izin dan 13 orang sisanya tanpa keterangan.