PortalMadura.Com, Sumenep – Satu anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Gulug-guluk, AR dipecat oleh KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya penyelenggara pemilu itu dinilai berapor merah dalam kinerjanya.
“Kami menghentikan satu anggota PPK Guluk-guluk, karena kami nilai kinerjanya buruk,” kata Komisioner KPU Sumenep, Moh Ilyas, Jum’at (4/4/2014).
Sebelum dilakukan pemecatan, KPU sudah melakukan peneguran terhadap yang bersangkutan, namun teguran itu diabaikan.
“Kami sudah menegur yang bersangkutan dengan keras, tapi ternyata tidak diindahkan, makanya kami putuskan untuk menggantinya,”paparnya.
Setelah dilakukan pemberhentian, KPU langsung memproses penggantinya agar persiapan pemilu legislatif yang akan digelar tanggal 9 April ini tidak terbengkalai utamanya diwilayah Kecamatan Guluk-guluk.
“Kami langsung memproses penggantinya dan saat ini sudah selesai,” ujarnya. (arif/htn).
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow