PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur segera tetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Raskin Desa Poteran, Kecamatan Talango.
“Iya ada tersangka,” tegas Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto, saat ditanya target penetapan tersangka, Senin (6/6/2016).
Sayangnya, ia masih enggan menyebutkan identitas tersangka. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa berkasnya sudah rampung.
“Untuk kasus dugaan penyelewengan raskin yang di Poteran berkasnya sudah rampung. Rampung bukan berarti sudah P21. Artinya, rampung disini sudah disusun tinggal diberkaskan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, untuk melengkapi pemberkasan dimaksud.
“Walaupun berkasnya sudah rampung, kita tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Ainol Fatah, pihak perekonomian Pemkab Sumenep, tim raskin kecamatan, dan Kades Poteran, Suparman.
“Statusnya, sebagai saksi dalam dugaan kasus penyelewengan raskin,” pungkasnya.(Bahri/har)