PortalMadura.Com, Pamekasan – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan menggerebek salah satu rumah kepala dusun di Desa Banyupalle Kecamatan Palengaan atas dugaan penyelewengan beras sejahtera (rastra), Rabu (10/7/2019) malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PortalMadura.Com, jatah rastra untuk warga kurang mampu itu akan disumbangkan kepada salah satu masjid di desa setempat. Tetapi belum diketahui apakah sumbangannya berbentuk beras atau uang.
Baca Juga: Pengemudi Motor Asal Surabaya Tewas Kecelakaan di Madura
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah membenarkan adanya penggerebekan itu. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa tersebut dengan alasan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres. Termasuk pula jumlah barang bukti yang diamankan polisi.
“Saat ini masih tahap penyelidikan di Satreskrim, masih pemeriksaan gitu aja, sekarang belum selesai,” jawabnya singkat.