PortalMadura.Com, Sumenep – Pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PU PNS) dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah tuntas per tanggal 31 Desember 2015.
Saat ini sudah masuk tahapan registrasi ditingkat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dari sebelumnya ditingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Sesuai data kami, sebanyak 10.821 PNS sudah teregistrasi,” terang kepala BKPP Sumenep, Titik Suryati, Jum'at (15/01/2016).
Menurutnya, setelah registrasi PNS itu tuntas ditingkat BKPP, pihaknya akan meningkatkan ketahapan berikutnya yakni ke Propinsi Jawa Timur.
“Kewenangan daerah hanya pada saat pendataan ulang ditingkat kabupaten. Kalau sudah masuk Provinsi, data PNS itu sudah bukan kewenangan daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendataan ulang PNS itu tidak ada kaitannya dengan rekrutmen CPNS. Tapi, rekrutmen CPNS itu berkaitan dengan formasi elektronik PNS sesuai dengan pendataan dan rasio kebutuhan.
“Kalau rekrutmen CPNS itu berkaitan dengan elektronik formasi mengacu pada rencana kebutuhan PNS lima tahun kedepan,” tukasnya. (arifin/har)