Rekap Hasil Suara Pilkada, KPU Sampang Himbau Tak Kerahkan Massa

Avatar of PortalMadura.com
Rekap Hasil Suara Pilkada, KPU Sampang Himbau Tak Kerahkan Massa
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – KPU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) menggelar rekapitulasi suara hasil dalam rapat pleno terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Syamsul Muarif, menghimbau tidak ada pengerahan massa. Sebab, sudah menyatakan sikap dan komitmen dengan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati untuk menerima hasil pemungutan suara.

“Mulai dari awal, sudah ada komitmen siap menang-kalah dan menerima berapapun dari hasil pemungutan suara untuk masing-masing Paslon Bupati,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya berharap tim setiap Paslon yang memperoleh suara terbanyak agar tidak euforia, merespon atau mewujudkan kegembiraan yang berlebihan.

“Jadi, yang kalah juga perlu bersikap bijak, dan tidak melakukan aksi-aksi massa. Tetapi, mari kita belajar demokrasi untuk saling menghargai, menerima perbedaan, dan menerima hasil daripada Pilkada serentak 2018,” lanjutnya.

Terpisah, , AKBP Budi Wardiman memaparkan, siapapun yang menang sudah menjadi hasil dari Pilkada serta semua pihak kiranya dapat menerima dengan lapang dada.

“Bila ada yang kurang berkenan dari masing-masing Paslon, maka bisa menggunakan gugatan melalui jalur hukum yang ada. Seperti, mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau kepada lembaga terkait,” katanya.

Budi berharap, masyarakat tidak harus datang membawa massa melakukan aksi sejak proses rekapitulasi perolehan suara sampai penetapan pemenang dari Calon Gubernur – Wakil Gubernur dan Bupati – Wakil Bupati pada Pilkada 2018.

“Paslon yang kalah, tidak harus melakukan pengerahan massa untuk melakukan aksi. Lebih baik, gunakan waktunya untuk melakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.