PortalMadura.Com, Pamekasan – Jumlah Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang akan mendapat remisi lebaran Idul Fitri belum jelas lantaran sampai sekarang datanya belum turun dari Kemenkum HAM.
Humas Lapas Narkotika Pamekasan, Syaiful mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan jumlah napi yang memenuhi syarat mendapat remisi kepada Kanwil Lapas Jawa Timur secara online sesuai dengan kebijakan terbaru.
“Sekarang belum turun dari kantor wilayah, mungkin nanti hampir lebaran mas. Insya Allah nanti saya kabari mas,” katanya, Jumat (16/6/2017).
Namun demikian, pihaknya belum memastikan jumlah napi narkotika yang diajukan remisi itu. Tetapi secara garis besar lebih dari 100 napi yang telah memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi.
“Kebanyakan dari luar Pamekasan, insya Allah saya kabari kalau sudah jelas datanya mas,” katanya lagi. (Marzukiy/har)