PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi kirim surat pemberitahuan untuk menggelar aksi, Senin (16/5/2016).
Mereka akan ‘ngeluruk’ Mapolres Sumenep sehubungan dengan dugaan ‘pengusiran’ yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin pada sejumlah wartawan, di Aula Sutanto, Jumat (13/5/2016) malam.
“Nampaknya tidak ada iktikat baik dari petinggi polres pasca pengusiran wartawan. Jadi, kami sudah siap akan menggelar aksi damai,” ujar koordinator aksi wartawan Sumenep, Roni Hartono usai mengantarkan surat pemberitahuan ke polres.
Surat pemberitahuan aksi diterima oleh Brigadir Heri, bagian pelayanan Surat Izin dan STTP Giat Masyarakat Polres Sumenep, pada pukul 16.13 Wib, Sabtu (14/5/2016). Dan didampingi sejumlah wartawan lain.
Sebelumnya, Jumat (13/5/2016) malam, sejumlah wartawan di usir di Aula Sutanto oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin.(baca:Usai Razia Cafe, Kasat Reskrim Polres Sumenep “Usir Wartawan”).
Para wartawan hendak melakukan peliputan usai petugas melakukan razia cafe yang mengamankan sedikitnya 9 pria dan 8 wanita atau total 17 pengunjung ‘Ayu Cafe’ di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kalianget, dan ‘Zurin Resto’ di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma), Sumenep.
Hartono