portalmadura.com – PT PLN (Persero) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) per kilowatt hour (kWh) bagi pelanggan nonsubsidi dan subsidi di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sembari mempertahankan keandalan pasokan listrik nasional.
Besaran tarif listrik per kWh dihitung berdasarkan beberapa faktor utama, mulai dari nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), hingga tingkat inflasi. Selain sistem pascabayar bulanan, masyarakat yang menggunakan meteran prabayar membeli energi listrik dalam bentuk paket token pulsa yang langsung terkonversi menjadi satuan kWh sesuai golongan daya masing-masing.
Daftar Tarif Listrik per kWh Pelanggan Rumah Tangga
PLN membagi tarif listrik rumah tangga ke dalam kategori subsidi dan nonsubsidi berdasarkan kapasitas daya terpasang:
- R-1/TR (450 VA – Subsidi): Rp415 per kWh
- R-1/TR (900 VA – Subsidi): Rp605 per kWh
- R-1/TR (900 VA – Non-Subsidi): Rp1.352 per kWh
- R-1/TR (1.300 VA): Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR (2.200 VA): Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR (3.500 VA – 5.500 VA): Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Bisnis, Industri, dan Layanan Publik
Untuk sektor komersial, manufaktur, dan penerangan fasilitas umum, rincian tarif per kWh ditetapkan sebagai berikut:
- Bisnis B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
- Bisnis B-3/TM (Di atas 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh
- Industri I-3/TM (Di atas 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh
- Industri I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Rp996,74 per kWh
- Pemerintah P-1/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh
Skema Perhitungan Pembelian Token Listrik Prabayar
Saat membeli token listrik prabayar (seperti nominal Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, hingga Rp1.000.000), dana yang dibayarkan tidak langsung dibagi murni dengan tarif per kWh. Terdapat pemotongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai regulasi daerah masing-masing serta biaya administrasi perbankan.
Sebagai simulasi, pembelian token sebesar Rp100.000 pada daya 1.300 VA (dengan asumsi potongan PPJ 2,4% atau Rp2.400) menyisakan saldo bersih energi senilai Rp97.600. Angka tersebut kemudian dibagi tarif Rp1.444,70 per kWh, sehingga pelanggan memperoleh sekitar 67,56 kWh.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa meteran secara berkala dan memantau pemakaian alat elektronik agar pengeluaran tagihan listrik tetap terkontrol dan efisien.





