Respons Warga Sampang atas Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi DD

Avatar of PortalMadura.com
Respons Warga Sampang atas Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi DD
Kejaksaan Negeri Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Kasus tersebut dilaporan warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Pelapor kasus dugaan Sokobanah, Sampang, Khairul Kalam menyampaikan, penyidik menghentikan penyelidikan dengan dalih kerugian negara di bawah Rp50 juta.

Adanya dugaan perbuatan pidana lain juga dinilai tidak dikaji dan tidak menjadi pertimngan. Misal, dugaan pemalsuan tanda tangan pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan DD.

Laporan itu dilakukan beberapa bulan lalu melalui Jatim Corroption Watch (JCW) ke pihak Kejari Sampang. “Karena kerugian negara ditaksir di bawah Rp50 juta, maka perbuatan pidana yang lain tidak dihitung,” kata dia, Senin (21/12/2020).

Pihaknya menilai pihak Kejari Sampang telah melakukan pembodohan terhadap publik. “Tafsir hukum pada kasus dugaan korupsi hingga dihentikan, maka koruptor tidak akan pernah dipenjara. Ini, adalah bukti pembodohan kepada rakyat,” tandasnya usai melakukan audiensi.

Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sampang, Erfan Efendi Yudi mengaku, dugaan penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan SPJ kegiatan DD Desa Sokobanah Daya merupakan tindak pidana umum.

“Masalah tandatangan palsu atau lainnya, bukan wewenang kami. Namun masuk ke ranah pidana umum,” terangnya.

Menurut Erfan, penanganan terhadap suatu perkara tetap berpedoman pada Undang-Undang. Khususnya, kasus tindak pidanan korupsi.

“Amanat Undang-Undang kepada kami, ada tindak pidana khusus yang dapat dilakukan penyidikan atau penyelidikan. Salah satunya, tindak pidana korupsi,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.