Rokok Tanpa Bea Cukai Marak Beredar di Madura

Avatar of PortalMadura.Com
Rokok Tanpa Bea Cukai Marak Beredar di Madura
Ilustrasi (Foto: Google)

PortalMadura.Com, – Ratusan atau tanpa bea cukai beredar di Madura, Jawa Timur, meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Bina Usaha Perdagangan Promosi dan Pemasaran, , Adil menjelaskan, terungkapnya keberadaan rokok ilegal itu saat tim Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Provinsi Jawa Timur melakukan sidak dengan berpura-pura menjadi konsumen.

“Saat sidak, teman-teman dari provinsi berpura-pura sebagai pembeli sekaligus menanyakan kepada penjual rokok ilegal itu dari mana asalnya,” terangnya, Rabu (4/4/2018).

Hasilnya, pasokan rokok tanpa bea cukai itu paling banyak dari Kabupaten Pamekasan. Namun, hasil sidak yang dipaparkan dalam rapat ditemukan 300 merek rokok ilegal.

“Itu ditemukan dalam operasi mendadak pada sejumlah toko di Kabupaten Pamekasan,” sebutnya pada PortalMadura.Com.

Ia mengatakan, sidak yang dilakukan PDN tersebut sambil memberi peringatan kepada masing-masing penjual agar tidak dilanjutkan untuk dijual belikan.

Sedangkan rokok ilegal yang ditemukan khususnya daerah Sampang ada di wilayah utara, seperti Kecamatan Sokobanah, Omben, Ketapang, Banyuates dan Karangpenang.

“Pengawasan rokok tersebut masih melekat pada Provinsi Jatim. Pemerintah daerah, khususnya Sampang sudah ada tim pengawasan, tetapi belum disahkan oleh provinsi,” katanya.

“Bila dinyatakan sah, tentu kami siap dan serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.