Rumah Kos Ilegal Menjamur di Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Rumah Kos Ilegal Menjamur di Bangkalan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Pertumbuhan rumah kos di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, cukup pesat. Namun, jumlahnya yang diprediksi mencapai ratusan itu, tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Para pemiliknya, tidak mengindahkan aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat. “Mayoritas, rumah kos di wilayah Kecamatan Kamal tidak mempunyai ,” terang Kepala Dinas Perijinan Pemkab Bangkalan, Mohammad Faisol, Rabu (29/8/2018).

Pihaknya mengaku sudah berusaha mengundang para pemilik kos. Namun, saat akan sosialisasi, para pemilik kos tidak datang. “Rata-rata mereka ada di luar kota,” katanya.

Menurutnya, kebanyakan hanya mendirikan rumah kos, lalu ditinggal. “Mereka cuma menunggu tagihan bulanan. Dan pemilik kos itu rata-rata bukan warga Bangkalan, tapi orang luar,” ujarnya.

Diakui, jika pihaknya bersama-sama aparat desa setempat perlu bertindak tegas terhadap pemilik kos yang belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). “Yang mengantongi izin itu baru kisaran empat puluhan rumah kos,” pungkasnya.(Imron/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.