Sabu dan Ribuan Pil Koplo Dimusnakan Kejari Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Sabu dan Ribuan Pil Koplo Dimusnakan Kejari Sampang
Pemusnahan Sabu

PortalMadura.Com, – Sebanyak 56,779 gram sabu-sabu dan 1.228 butir pil doble L dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (19/1/2016).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut dilakukan setelah kasus yang ditangani memiliki hukum tetap (Ingkrah) sesuai putusan pengadilan.

Kepala Kejari Sampang Adhi Wibowo, mengatakan, puluhan gram narkotika beserta ribuan pil koplo yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari 60 kasus tindak kriminal narkotika yang ditangani oleh kejaksaan selama tahun 2015.

“Jumlah perkara tersebut naik 100 persen lebih, jika dibandingkan dengan jumlah penanganan kasus perkara narkoba pada tahun 2014 yang hanya 30 perkara narkoba,” katanya.

Sementara, Ketua BNK Sampang H. Fadilah Budiono menjelaskan, peredaran barang haram sudah terbilang sangat memprihatinkan. Diyakini, masih terdapat kiloan sabu-sabu di Kabupaten Sampang yang hingga saat ini belum terungkap.

“Diluar sana masih banyak, bahkan kiloan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sampang.

Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut, hadir juga, Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto dan Ketua MUI Sampang Bukhori Maksum serta kepala Dinkes dr. Firman Pria Abadi.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.