Saksi Prabowo-Hatta di Sumenep Ajukan Keberatan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo-Hatta, Safrudin Budiman mengajukan keberatan dan tidak menandatangani sertifikat rekapitulasi penghitungan suara pilpres ditingkat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Keberatan itu kami dasarkan pada dugaan penyimpangan di Desa Karamean, Kecamatan Masalembu, dimana penyelenggara pemilu melakukan rekapitulasi ditingkat desa dengan mendahului jadwal tahapan pilpres, yakni pada tanggal 9 Juli. Padahal sesuai jadwal tahapan pilpres baru dilakukan tanggal 11 Juli,” ungkap Safrudin Budiman, Saksi pasangan Prabowo-Hatta, usai menyerahkan form keberatan, Rabu (16/7/2014).

Menurutnya, meski alasan khawatir tidak mendapatkan kapal untuk mengangkut logistik pilpres ke Kecamatan Masalembu karena jadwal kapal berlangsung pada tanggal 10 Juli, sedangkan rekapitulasi ditingkat kecamatan pada tanggal 13 Juli, tidak dibenarkan mendahulukan rekapitulasi ditingkat desa.

“Alasan apapun, mendahulukan rekapitulasi itu sudah salah dan ini yang menjadi salah satu dasar kami menyampaikan keberatan hasil rekapitulasi suara pilpres ditingkat kabupaten,” paparnya.

Dia menegaskan,  catatan keberatan lain, di salah satu desa Kecamatan Masalembu saksi pasangan Prabowo-Hatta tidak diberi form D dan pihaknya juga menyangsikan tingkat partisipasi pemilih di Masalembu yang sangat tinggi. Padahal mayoritas warga setempat bekerja diluar kota.

“Catatan kami juga perubahan berita acara yang tanpa melibatkan saksi di kecamatan Talango. Penyelenggara banyak melakukan penyimpangan. Namun, yang menjadi poin penting kami, yakni pelanggaran di desa Karamean, Masalembu,” tandasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.