Sampang Regrouping Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Desa Ragung Geruduk Pemkab Sampang
dok. Ist. Kantor Bupati Sampang

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akan meregrouping sejumlah satuan kerja perangkat daerah () pada tahun anggaran 2017.

Asisten III Pemkab Sampang, A. Rochim Mawardi menjelaskan, rencana SKPD mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, tentang penataan perangkat daerah.

“Masih dalam rapat pembahasan tim otonomi daerah (otoda). Acuan tetap pada perundang undangan yang telah ditetapkan, kami hanya menjalankannya saja, tidak lebih,” katanya, Kamis (4/8/2016).

Namun, pihaknya enggan memberikan penjelasan secara detail terkait penerapan rencana regrouping secara permanen.

“Kami akan sampaikan terlebih dahulu kepada bupati dan sekda, kalau sudah ok kita sampaikan ke DPRD, kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Informasi yang diterima, rencana regrouping SKPD Sampang tersebut diantaranya :

1. Pendidikan, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, serta pariwisata.

2. Kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan catatan sipil, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.

3. Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

4. Penanaman modal, koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian, perdagangan, energi dan sumberdaya mineral, transmigrasi, dan tenaga kerja.

5. Komunikasi dan informasi, statistik dan persandian.

6. Perumahan dan kawasan pemukiman,pekerjaan umum dan penataan ruang, pertanahan, perhubungan, lingkungan hidup, kehutanan, pangan, pertanian, serta kelautan dan perikanan.

7. Perpustakaan dan kearsipan.

(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.