PortalMadura.Com, Sampang – Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan operasi mobil penumpang (MPU) liar yang masuk jalur kota, Senin (15/2/2015).
Dua MPU Carry warna merah berplat hitam ditindak oleh empat orang petugas di depan SMUN I Sampang.
Para penumpang diturunkan dan STNKnya diamankan. “Instruksi dari atasan, sekarang MPU tidak boleh masuk kota,“ kata Iptu M Mohni, KBO Lantas Polres Sampang.
Sebuah pick up yang mengangkut penumpang dan truck yang kelebihan muatan, juga ditindak.
Penindakan tersebut, selain melanggar aturan, juga adanya protes dari para pemilik becak-motor (Bentor). (dedet/htn)