Satpol PP Kewalahan Setop Tembakau Jawa Masuk Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Pasangan Selingkuh Tewas di Kamar Hotel Bikin Satpol PP Pamekasan Heran
dok. Kantor Satpol PP Pamekasan

PortalMadura.Com, – Penjualan ke wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berpotensi tetap saja terjadi meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan tembakau Jawa masuk bumi Gerbang Salam.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan , Mohammad Yusuf Wibiseno mengaku, pihaknya kesulitan untuk mencegah masuknya tembakau non Madura. Mengingat, Pamekasan merupakan kabupaten satu-satunya di Madura yang mempunyai perda tembakau.

“Karena kalau ada mobil mengangkut tembakau melintas kami tidak bisa langsung menindak. Khawatir menuju Sumenep, tapi kalau tujuan Sumenep kami kawal sampai perbatasan untuk memastikan tujuannya,” katanya, Senin (19/8/2019).

Yusuf menambahkan, seandainya perda pelarangan tembakau Jawa ada di semua kabupaten di Madura dipastikan pencegahannya lebih mudah. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan di jalan raya untuk menegakkan perda tersebut.

Baca Juga : Pelestarian Bahasa Madura Butuh Anggaran

“Kalau semua kabupaten di Madura punya aturan serupa, maka akan lebih mudah untuk mengawasi masuknya tembakau Jawa ke Madura. Kami akan rutin melakukan operasi gabungan di jalan raya untuk membatasi ruang gerak masuknya tembakau ke Pamekasan,” tandasnya.

Larangan tembakau Jawa masuk Pamekasan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Niaga, Budidaya, dan Perlindungan Tembakau Madura. Hal itu dimaksudkan agar tidak merusak kualitas tembakau Madura dan Pamekasan secara khusus.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.