Satu Pelaku Ditangkap, Istri Korban Penganiayaan di Pamekasan Tak Terima

Avatar of PortalMadura.com
Korban dugaan pembacokan, Samhaji, menjalani perawatan medis di RSUD Pamekasan di dampingi istrinya, Horrida. (Foto. Hasibuddin)
Korban dugaan pembacokan, Samhaji, menjalani perawatan medis di RSUD Pamekasan di dampingi istrinya, Horrida. (Foto. Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Istri korban di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Horrida (35) meminta penegakan hukum yang seadil-adilanya.

Permintaan itu disampaikan, Senin (29/7/2019) pasca suaminya, Samhaji (41) warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan dibacok tetangganya sendiri, Sabtu (27/7/2019) malam, di rumahnya.

Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Slamet Martodirjo Pamekasan. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala.

Satu pelaku, Subaidi (21) warga desa setempat sudah diamankan oleh aparat kepolisian Pamekasan.

“Saya minta keadilan karena suami saya dikeroyok,” tegas Horrida.

Versi Horrida, pelaku pembacokan melibatkan tiga orang. Yakni, Subaidi (21) – sudah diamankan oleh polisi – dan berinisial ML (ayah Subaidi) serta MR (paman Subaidi).

Dugaan penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman, saat korban membeli rokok di warung Subaidi yang dijaga istrinya. Kala itu, sore hari sebelum pembacokan terjadi.

Korban sempat komplain karena harga rokok eceran lebih mahal di banding di tempat lain. Namun, Subaidi justru tidak terima dengan sikap korban hingga akhirnya mendatangi rumah korban.

Cekcok mulut tak terhindarkan. Horrida juga sempat meminta istri Subaidi agar dibawa (menemuinya) sehingga menjadi jelas duduk persoalannya. Subaidi pun pulang.

Tak lama berselang, Subaidi datang kembali ke rumah korban bersama ML dan MR. Saat itu, Horrida mengira kedatangan mereka untuk menyelesaikan persoalan.

Ternyata, tiga orang tersebut justru melakukan dugaan penganiayaan. “Subaidi datang membawa celurit. Suami saya didekap oleh ML dan MR. Lalu suami saya ditusuk pakai pisau,” terang Horrida.

“Suami saya sempat kritis. Untung cepat dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, ia melaporkan pada .

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan Laporan polisi model B nomor LP/201/VII/2019/JTM/RES PMK, tanggal 27 Juli 2019.

Pihaknya sudah mengamankan satu pelaku, Subaidi dengan barang bukti berupa jaket dan kaos singlet milik korban yang penuhi bercak darah.

“Kami masih mengamankan satu pelaku atas nama Subaidi,” tandasnya.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.