PortalMadura.com, Pamekasan – Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan yang sederajat bukan hanya digelar di ruang kelas, namun seorang peserta UN asal SMA Negeri 1 Galis Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa mengikuti UN di ruang lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (14/04/2014).
Siswa itu inisial EN mengikuti ujian hari pertama di lapas karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di pengadilan dan di titipkan ke lapas Pamekasan.
Wakasek SMAN 1 Galis Pamekasan, Fadlillah mengatakan, pihaknya mendampingi siswa karena inisial EN tersebut sedang dalam proses persidangan dan di titipkan di lapas.
“Kita tetap memberikan hak yang sama kepada siswa kami, meski sebelumnya mendapat bimbingan belajar, tapi sejak ditahan sebulan lalu, sudah belajar sendiri,” katanya.
Menurutnya, EN tetap mendapatkan hak sebagai siswa akhir untuk mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Biologi dan diharapkan ketika selesai putusan hukum siswanya akan menjadi orang yang lebih baik.
“Kami semua hanya berharap semoga EN ini bisa lulus juga dan menjadi orang yang lebih baik,” ujarnya dengan tanpa menjelaskan kasus yang menimpanya.
Sementara Eko Arif Setiawan, Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Pamekasan mengatakan, pihaknya hanya mendapat titipan dari Pengadilan Negeri Pamekasan sejak Februari 2014 lalu dan siswa tersebut juga mendapat pelayanan yang sama sebagai siswa akhir. Peserta UN di lapas itu mendapat pengawalan dari Disdik polisi dan Petugas Lapas Pamekasan sendiri.
“Kita hanya mendapat titipan dari pengadilan, dan kita hanya ikut menjaga yang bersangkutan saat mengerjakan soal,” katanya.(reiza/htn)