PortalMadura.Com, Sampang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sekretaris DPRD Sampang, Anwar Abdullah membenarkan, jika dari 45 anggota dewan tak satu pun yang menyetorkan LHKPN untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor kesekretariatan dewan, sudah menyediakan tiga tenaga administrasi untuk laporan LHKPN legislatif yang berlaku sejak 2018 lalu.
“Pelayanan tetap berjalan hingga berakhir pada April 2019,” ujarnya, Senin (14/1/2019).
Baca Juga: Diduga Stres, Penumpang Kapal Sumekar Sumenep Loncat ke Laut
Tenaga administrasi penyetoran LHKPN tidak difungsikan, walaupun pihaknya gencar menyampaikan pemberitahuan secara lisan dan tertulis kepada semua anggota dewan.
“Saya sudah sampaikan pemberitahuan dan pro aktif menyiapkan tiga tenaga admin. Namun, tidak ada anggota dewan menyetorkan LHKPN untuk KPK sampai sekarang ini,” lanjutnya.
Anwar berharap kepada segenap anggota dewan segera menyetorkan LHKPN sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Rafi/Putri)