Selagi Ada Pemutihan Denda, Ayo Cepat Bayar Pajak PBB

Avatar of PortalMadura.com
Selagi Ada Pemutihan Denda, Ayo Cepat Bayar Pajak PBB
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengajak para wajib pajak agar secepatnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selagi ada pemutihan denda.

Pelaksanaan pemutihan denda tersebut berlaku mulai Januari hingga Desember 2019. “Pemutihan denda PBB ini berlangsung selama satu tahun. Jadi, masyarakat diharapkan segera melaksanakan kewajiban tanpa harus membayar denda,” terang Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi, Selasa (23/4/2019).

Dikhawatirkan denda pajak tahun 2020 diberlakukan kembali. “Ayo cepat bayar pajak PBBnya sebelum denda itu diterapkan kembali,” katanya seraya mengingatkan masyarakat Sumenep.

Selain itu, pihaknya optimis pada tahun 2019 akan mengalami peningkatan pendapatan dari sektor pajak, seperti dari perhotelan dan restoran. Termasuk pajak dari sektor pariwisata. “Dunia pariwisata saat ini mulai berkembang dan dikembangkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018, tercatat hingga Rp 180 miliar atau sekitar 79,66 persen. Dengan target Rp 226 miliar. “Capaian ini sebenarnya sudah bagus dari semua potensi yang ada,” klaimnya.

Ia menjelaskan, komponen yang paling berperan dalam peningkatan PAD tersebut adalah pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan lain-lain yang sah, di antaranya BUMD.

Sedangkan total Rp 180 miliar capaian PAD Sumenep pada tahun 2018 dengan target Rp 226 miliar meliputi;

Pajak daerah dengan target Rp 27,817 miliar terealisasi Rp 30 miliar. “Ini berarti melampaui target sekitar Rp 3,93 miliar,” jelasnya.

Sedangkan retribusi daerah dari target Rp 16 miliar hanya tercapai Rp 13 miliar.

Pengelola kekayaan daerah dari target Rp 18 miliar terealisasi Rp 18 miliar. Sementara PAD paling besar dari target Rp 163,545 miliar berhasil terealisasi Rp 117 miliar.

“Akan tergolong ada peningkatan jika tahun ini kesadaran para wajib pajak terus meningkat. Ini target kami agar pendapatan dari sektor pajak naik yang peruntukannya juga untuk masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.