Selama 2020, Polres Sumenep Ungkap 164 Tersangka Narkoba

Avatar of PortalMadura.com
Selama 2020, Polres Sumenep Ungkap 164 Tersangka Narkoba
Dua dari kanan, Kapolres Sumenep AKBP Darman saat siaran pers (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Sepanjang tahun 2020 (Januari-Desember) , Madura, Jawa Timur mengungkap 164 tersangka kasus narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun inex.

Para tersangka itu, statusnya pengedar 37 tersangka, kurir 52 tersangka dan pemakai mencapai 75 tersangka. Dari 164 tersangka, 156 di antaranya laki-laki dan delapan (8) perempuan.

“Bandar nihil,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat pers rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun, Selasa (29/12/2020).

Pada pengungkapan kasus narkotika ini, 58 kasus hasil kerja Satresnarkoba Polres Sumenep dan 48 lainnya diungkap oleh Polsek Jajaran, baik wilayah daratan maupun kepulauan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan mencapai 429,42 gram sabu dan pil inex 10 butir.

Para tersangka narkotika tersebut berlatar belakang pekerjaan berbeda-beda. Yakni, pelajar/ mahasiswa 13 orang, swasta 101 orang, petani 24 orang PNS 3 orang, pengangguran 10 orang.

Selain itu, tenaga 1 orang, ibu rumah tangga 3 orang, nelayan 7 orang, dan berstatus perawat 2 orang.

Pendidikan tersangka, mayoritas tamatan sekolah dasar hingga mencapai 60 orang, SMA 50 orang, SMP 45 orang, perguruan tinggi 6 orang dan tidak berpendidikan hanya 3 orang.

Mereka ditangkap di 79 tempat umum, 75 di pemukiman. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) pelabuhdan dan indekos masing-masing 5 (lima) kasus.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.